Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Akan Berlakukan Karantina Wilayah di Batam Per Kecamatan

oleh

karantina2

BATAM, BATAMRAYA.COM – Saat memberlakukan karantina wilayah per kecamatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam akan fokus di 9 kecamatan.

Alasannya, karena 9 kecamatan dimaksud berada di satu lokasi. Sementara 3 kecamatan lainnya merupakan berada di wilayah pesisir yang beberapa wilayahnya merupakan pulau tersendiri.

Dari 9 kecamatan yang ada, 5 di antaranya merupakan kecamatan yang ditetapkan sebagai wilayah terbanyak sebaran pasien positif Covid-19.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi tidak menjelaskan secara detail kecamatan mana saja yang menjadi wilayah terbanyak sebaran pasien Covid-19 tersebut. Namun pada prosesnya, 5 kecamatan ini akan ditangani semaksimal mungkin.

Untuk itu, agar kerja tim dapat maksimal dilapangan, harus didukung masyarakat Batam dengan mengikuti semua imbauan pemerintah. Seperti imbauan social dan physical distancing, memakai masker, dan tetap memperbanyak waktu di rumah masing-masing.

karantina1

Untuk diketahui, langkah karantina wilayah per kecamatan yang diambil dalam rangka menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang urung diajukan.

Secara teknis tim gugus tugas yang terdiri atas lintas instansi ini akan fokus menangani persoalan Covid-19 dari kecamatan yang satu ke kecamatan yang lain yang ada di Kota Batam.

“PSBB tidak saya lakukan. Kita memakai karantina wilayah tiap kecamatan. Tujuan kita bagaimana Kota Batam clear covid-19,” ujar Rudi, Rabu (29/4/2020).

Selain itu, Rudi juga tampak mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut dengan Covid-19. Mengingat saat ini juga sudah ada 3 dari 30 pasien positif Covid-19 di Batam yang sembuh.

Ia berharap masyarakat untuk menjaga semangat dan mengikuti seluruh protokol kesehatan yang telah disampaikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.