BATAM, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Sektor Batu Aji melakukan penggerebekan terhadap judi sabung ayam yang berlokasi di Tembesi Buton Batu Aji Batam, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 23.00 wib.
Penggerebekan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Batu Aji Kompol S. Dalimunte, SH. MH, MBA. Ia menuturkan, pihaknya bersama anggota dengan di bantu oleh Sat Reskrim Polresta Barelang, Sat Intel Polresta Barelang, serta Sat Sabhara Polresta Barelang melakukan penggerebekan sabung ayam di Tembesi Buton Batu Aji Batam.
“Sabung ayam ini sudah lama meresahkan masyarakat, untuk menjaga agar masyarakat tidak bergejolak adanya lokasi sabung ayam tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung menuju ke lokasi tempat sabung ayam. Namun saat berada dilokasi, pemain sabung ayam dan dadu mendapati lokasi sudah sepi dan warung yang biasa buka dilokasi tersebut sudah tutup,” ungkap Kompol S. Dalimunte.
Lanjutnya, dilokasi sabung ayam tersebut saat penggerebekan pihaknya mendapati adanya aroma perjudian jenis sabung ayam dan judi dadu hal ini didapati atas adanya fasilitas sabung ayam dan meja dadu. Selanjutnya, Kapolsek dan anggotanya melakukan pembongakaran fasilitas yang ada dengan harapan agar mereka tidak dapat melangsung perjudian baik sabung ayam maupun judi dadu.
Menurut keterangan warga sekitar, lokasi tersebut memang biasanya digunakan untuk sabung ayam dan main dadu. Kegiatan ini juga dilakukan setiap hari bahkan sampai pagi hari, hal ini menjadikan masyarakat semakin resah dikarenakan dilokasi tersebut juga banyak anak-anak yang bermain dan berlalu lalang.
Dengan adanya kasus ini, Kompol S. Dalimunte menghimbau kepada masyarakat jika di lingkungannya terdapat perjudian atau perbuatan yang melanggar hukum atau meresahkan masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan ke pada pihak Kepolisian setempat.