Kembali Datangi Kantor Pemko Batam, Protes Pembongkaran Rumah di Seranggong Secara Sepihak

oleh

kp-seranggong1.jpg

BATAM, BATAMRAYA.COM – Kantor Pemko Batam, kembali dipadati oleh ratusan masyarakat Kampung Tua Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong untuk meminta penjelasan dari Pemko Batam terkait aksi pembongkaran rumah warga secara sepihak oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB) dan PT Arnada Pratama Mandiri (APM), Kamis (9/1/2020).

Salah seorang masyarakat Kampung Tua Seranggong, Feri mengatakan, kehadiran mereka yang ke dua kalinya ini untuk menemui Walikota Batam, Muhammad Rudi, setelah laporan dari masyarakat ditolak oleh Polres.

“Ya kami datang kesini beramai-ramai setelah laporan kami di tolak oleh Polres. Tapi beliau (Rudi) sedang ada kegiatan dan meminta pihak kecamatan dan kelurah monitor permasalahan ini,” ujar Feri.

Dilansir, penggusuran yang dilakukan oleh PT PBB dan PT APM ini dilakukan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga tidak pernah melakukan ganti rugi kepada masyarakat.

“Beberapa warga yang berusaha menahan pembongkaran juga sempat di kroyok oleh pihak preman yang di pakai pihak perusahaan. Bahkan ada yang sampai sobek di bagian mukanya,” ujarnya.

Masih Feri, pihaknya juga akan memasukan aduan ke Ombudsman Batam terkait laporan mereka yang ditolak oleh Polresta Barelang. Ia berharap permasalahan ini dapat dikawal oleh aparat Kepolisian, Pemko Batam dan BP Batam agar cepat terselesaikan.

Kampung Tua Seranggong merupakan titik kampung tua ke 37 yang ada di Kota Batam. Alasannya karena di kampung tersebut terdapat makam keramat, pohon tua dan ada penduduk yang tinggal sejak lama.

No More Posts Available.

No more pages to load.