Kembali Buka Layanan SIM, Satlantas Polres Karimun Pakai APD

oleh

pelayanan sim

KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Karimun kembali dibuka sejak dua hari lalu. Namun, petugas menerapkan pembatasan jam layanan.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R. Moch Dwi Ramadanto mengatakan dalam sehari, pemohon SIM mencapai 50 orang.

“Kita memberikan batasan dalam pengurusan SIM, sampai jam 2 siang. Jadi, masyarakat yang telah terdaftar dan tidak melakukan pengurusan hari ini akan dilanjutkan hari esok. Ini karena alasan dalam menjaga keselamatan dan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar AKP Ramadanto, Kamis (4/6/2020).

Lebih lanjut, kata dia, sebelum mengantre layanan SIM, warga wajib mencuci tangan, dicek suhu tubuh mengenakan masker. Petugas juga menerapkan jaga jarak bagi warga pemohon SIM, baik yang berdiri maupun duduk.

Protokol kesehatan juga diterapkan kepada setiap petugas Satlantas Polres Karimun dalam melayani masyarakat. Petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti sarung tangan, face shield (pelindung muka), dan menggunakan masker.

Sementara itu, di ruangan pengambilan foto, petugas ber-APD juga ada. Namun, untuk membatasi antara pemohon SIM dan petugas diberi pembatas dengan sebuah plastik bening yang cukup tebal.

“Iya, tidak hanya masyarakat. Anggota kita juga menerapkan hal yang sama dengan menggunakan APD serta memberi batas,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.