BATAM (Batamraya.com) – Dalam kegiatan Supervisi dan tatap muka dengan PPNS yang ada di wilayah hukum Polda Kepri hari ini di Rupatama, Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri membahas seputar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai wadah dalam melakukan koordinasi maupun evaluasi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh ppns di wilayah hukum Polda Kepri.
Kegiatan supervisi pada hari Rabu (6/9/2017) diikuti oleh 50 orang PPNS yang berada di wilayah hukum Polda Kepri dari jumlah 158 orang, terdiri dari 37 instansi kementerian dan pemerintah provinsi Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH yang diwakili oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Didi Haryono, SH. MH menjelaskan bahwa polri khususnya Polda Kepri disamping merupakan satuan kerja yang menyelengarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, juga melaksanakan fungsi korwas PPNS sesuai dengan amanat pasal 14 ayat (1) huruf F UU RI no 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Brigjen Pol Didi juga memaparkan bentuk-bentuk koordinasi yang telah dilaksanakan oleh Polda Kepri selaku pengemban fungsi korwas PPNS berupa kegiatan Rapat koordinasi, Pendampingan dan Bantuan penyidikan.
Diketahui PPNS yang ada di wilayah hukum polda kepri yang berjumlah 158 orang, hanya sebagian kecil saja yang aktif.
“Dari hasil analisa dan evaluasi terhadap kegiatan korwas yang dilakukan tersebut hasilnya belum optimal, untuk itu kepada para PPNS di wilayah hukum Polda Kepri agar selalu berkoordinasi dengan korwas PPNS Polda Kepri dalam melaksanakan penyidikan perkara sehingga penanganan perkara tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai aturan dan ini juga merupakan amanat dari undang-undang.” Jelas Didi
“Saya harap dalam kegiatan ini kita dapat meningkatkan sinergitas antara ppns dengan korwas PPNS Polda Kepri.” Lanjutnya.
Diakhir kata sambutannya, Wakapolda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Karo korwas PPNS Bareskrim Polri beserta tim dan kepada para PPNS perserta yang hadir mengikuti kegiatan pada hari ini.