BATAM (Batamraya.com) – Demi mewujudkan Polri yang profesional, modern terpercaya serta unggul dan kompetitif, dimulai dari proses penerimaan terpadu anggota Polri TA. 2018 yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH).
Kapolri Jenderal Polisi Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian MA, P.hD pada hari Rabu (4/4/2018) mengeluarkan Maklumat ditujukan untuk panitia daerah (Panda) dan Panitia pembantu penerimaan (Panbanrim), Orangtua/ Wali dan peserta seleksi serta pengawas internal dan eksternal.
Pertama untuk Panda dan Panbanrim, isi maklumat Kapolri tentang larangan untuk merubah, merekayasa dan melakukan tindakan penyimpangan lainnya dalam melaksnakan penilaian atau pemeriksaan kepada peserta penerimaan anggota Polri TA. 2018. Kemudian dilarang untuk melakukan tindak korupsi, kolusim konspirasi dan Nepotisme (K3N) atau menjanjikan kelulusan peserta seleksi.
Kedua, untuk Orangtua/ Wali dan peserta seleksi dilarang untuk tindak korupsi, kolusim konspirasi dan Nepotisme (K3N) dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menjanjikan membantu kelulusan calon peserta serta tidak diperbolehkan untuk menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi panitia/pejabat melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain.
Ketiga, isi maklumat Kapolri berpesan untuk pengawas internal dan eksternal penermiaan anggota Polri TA. 2018 mempunyai integritas tinggi serta bebas intervensi dari semua pihak dalam pengawasan setiap tahap seleksi penerimaan anggota Polri TA. 2018 untuk menghindari penyimpangan.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sebagai panita akan mendapatka tindakan hukum yang tegas, baik hukum pidana, kode etik, dan disiplin, sedangkan bagi peserta apabila terbukti melakukan pelanggaran akan di diskualifikasi dalam seleksi penerimaan anggota Polri TA. 2018.