BANDUNG (Batamraya.com) – Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menandatangani kerja sama membangun zona integritas di tubuh Polri di Mapolda Jawa Barat (Jabar), Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/4/2018).
Kerjasama tersebut bertujuan untuk membersihkan praktik korupsi birokrasi di tubuh Polri serta reformasi yang digunakan untuk memenuhi tuntutan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri, Seluruh Pejabat Utama Polda Jawa Barat serta jajaran Kapolres Polda Jawa Barat.
“Bagi Polri, ini sesuatu yang penting. Karena kita ketahui perlu memperbaiki institusi organisasi yang kita kenal reformasi, lebih spesifiknya reformasi birokrasi. Karena birokrasi jantung organisasi. Kuncinya di SDM (sumber daya manusia) dan birokrat. Makanya perlu juga reformasi di kepolisian,” jelas Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
Mantan Kapolda Papua tersebut menjelaskan jika reformasi diperlukan untuk memenuhi tuntutan kehidupan berbangsa dan bernegara sat ini yang tengah menghadapi demokrasi kemasyarakat.
Kapolri mendorong polda dan polres agar mambangun zona integritas melalui dua cara.
“Pertama bottom up. Melakukan perubahan dari bawah semaksimal mungkin untuk bebas korupsi, kemudian budaya melayani publik sebaik mungkin. Kemudian yang kedua, mekanisme top down, dibantu dari atas untuk menetapkan zonanya. Yang selama ini brengsek, banyak korupsi di pelayanan, diubah, diperbaiki. Perlu dukungan anggaran, dipenuhi,” tegasnya..
Sementara itu, Menpan RB Asman Abnur menyebutkan perubahan ini berasal dari yang lama ke yang baru serta komitmen pimpinannya.
“Kalau zona integritas ditetapkan, harus komit dengan capaian. Kalau Polresnya mencapai nilai WBK (wilayah bebas korupsi) tunjangan kinerjanya harus lebih besar dari Polres biasa. Lalu kalau mencapai nilai WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani) harus dua kali lipat naiknya,” ujar Asman Abnur.
Terdapat 8 Polres yang telah berkomitmen dalam zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah yang birokrasinya bersih dan melayani (WBBM).
8 Polres tersebut diantaranya Polresta Banjarmasin, Polrestabes Surabaya, Polres Balikpapan, Polrestabes Semarang, Polrestabes Medan, Polresta Pekanbaru, Polresta Padang dan Polres Serang.
Kapolri mengajak seluruh anggota kepolisian menciptakan zona integritas untuk mencegah munculnya praktik korupsi di tubuh Polri.
“Ini dalam rangka menertibkan tata cara zona integritas yang bebas dari koruptif dan melayani,” kata Kapolri.
Kapolri membuat iklim kompetitif ini agar seluruh Polres dan Polda serius dalam menggelorakan zona integritas.
“Siapa pun kapolresnya, jika sanggup membangun zona integritas akan dijanjikan untuk mendapatkan promosi jabatan.” Tegasnya.
Via Multimedianews