TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., pimpin pelaksanaan kegiatan rilis akhir tahun 2022. Jumat (30/12/2021).
Rilis Akhir Tahun 2022 Polresta Tanjungpinang berupa gambaran umum kinerja Polresta Tanjungpinang mencakup operasional (Januari s/d Desember) aspek operasional
oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., sbb :
a. Kamseltibcar lantas Kecelakaan lalu lintas :
1) Tahun 2021 sebanyak 62 kejadian, luka ringan 56 orang, luka berat 1 orang, meninggal dunia 18 orang terselesaikan sebanyak 55 kasus dengan kerugian materiil Rp. 91.500.000,-.
2) Tahun 2022 sebanyak 96 kejadian, luka ringan 137 orang, luka berat 2 orang, meninggal dunia 16 orang terselesaikan sebanyak 64 kasus dengan kerugian materil Rp. 113.800.000,- yakni mengalami penurunan 22 % dibanding tahun lalu; Jumlah Tilang.
3) Tahun 2021 sebanyak 2129 tilang persentase 52 %, dan teguran sebanyak 3382 teguran persentase 82 %. Jumlah Tilang.
4) Tahun 2022 sebanyak 1345 tilang persentase 44%, dan teguran sebanyak 2632 teguran persentase 65% sehingga mengalami penurunan pada tilang dan teguran dibanding tahun lalu.
b. Sedangkan untuk kriminalitas Tindak Pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat Polsek yang terdata secara keseluruhan :
1) Tahun 2021 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 214 kasus terselesaikan sebanyak 142 kasus persentase 66%.
2) Tahun 2022 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 292 kasus terselesaikan sebanyak 172 kasus persentase 59% dan mengalami penurunan 7% pengungkapan dibanding tahun lalu;
3) Sedangkan kasus kriminalitas kejahatan konvensional tahun 2022 sebagai berikut :
a) Curat 41 kasus selesai 20 kasus (50%).
b) Perjudian 1 kasus selesai 1 kasus (100%).
c) Perbuatan Cabul 1 kasus selesai 1 kasus (100%).
e) Kekerasan dalam rumah tangga 23 kasus selesai 17 kasus (74%).
f) Pembunuhan 2 kasus selesai 2 kasus (100%).
g) Curanmor 45 kasus selesai 13 kasus (29%).
h) Coba Curi 1 kasus selesai 1 kasus (100%).
I) Curas 4 kasus selesai 2 kasus (50%).
J) Pencurian 20 kasus selesai 11 kasus (55%).
K) Pengeroyokan 15 kasus selesai 6 kasus (40%).
L) Penipuan 14 kasus selesai 12 kasus (86%).
M) Penganiayaan 49 kasus selesai 16 kasus (32%).
N) Penggelapan 17 kasus selesai 14 kasus (82%).
O) Perzinahan 2 kasus selesai 2 kasus (100%).
P) Pengrusakan 4 kasus selesai 2 kasus (50%).
Q) Pemerasan 2 kasus selesai 1 kasus (50%).
R) Perlindungan Anak 36 kasus selesai 34 kasus (94%).
c. Pada Kejahatan Kasus Narkoba :
1) Tahun 2021 sebanyak 68 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 68 kasus sehingga persentase 100%.
2) Tahun 2022 sebanyak 52 kasus dan terselesaikan sebanyak 39 kasus persentase 75%, namun 13 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 5 kasus dan 8 kasus tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya.
3) Tersangka kasus narkoba berjumlah 66 orang (laki-laki 60 orang dan perempuan 6 orang), Barang bukti yang sudah terkumpul Sabu: 8.820,78 gram, Ganja 16,23 gram dan ekstasi 37 Butir.
d. Adapun prestasi yang berhasil diraih Polresta Tanjungpinang selama tahun 2022 yakni :
1) Penghargaan Penganugerahan keterbukaan informasi publiktahun 2022 oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan riau.
2) Penghargaan Walikota Tanjungpinang atas capaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Klinik Urkes Polresta Tanjungpinang peringkat pertama di Kota Tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, S.H, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah, A. P, S.H, S.I.K., Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akp Ronny Burungudju, S.H, S.I.K., Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi, S.H, M.H., Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang Akp Sudarto, S. Ip., Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Ipda Malimta Bangun, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giovany Casanova.