BATAM (Batamraya.com) – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Hengky, S.I.K.,MH mengecek 425 pucuk senjata api dinas personil di Mako Polresta Barelang dan disaksikan langsung Wakapolresta Brarelang dan Kabag Sumda Polresta Barelang, Jumat (13/10/2017).
Seluruh Jajaran personel Polresta Barelang yang memegang senjata api dinas dicek kelengkapannya seperti masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas , surat pemegang senjata api dinas, peluru dan kebersihan senjata api.
“Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan agar dapat digunakan oleh personel sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.” Tegas Kapolresta Barelang.
” Tidak sembarang personel yang memegang senjata api, untuk memiliki senjata api personel wajib mengikuti tes psikotes yang dilaksanakan 6 bulan sekali,” Tutupnya.