BATAM (Batamraya.com) – Hari ini Kapolresta Barelang beserta Masyarakat Kota Batam menggelar deklarasi Batam anti hoax di Lapangan Engku Putri Kota Batam. Rabu (14/3/2018).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, S.Ik., M.H menghadiri Ulangtahun Satpol PP di Lapangan Engku Putri Kota Batam, namun kali ini ada yang berbeda dalam kegiatan Upacara tersebut, Kapolresta Barelang bersama Kapolsek Batam Kota dan Kasubbag Humas Polresta Barelang melakukan Deklarasi Batam Anti Hoax. Kegiatan deklarasi tersebut juga didukung dan dilakukan oleh FKPD Kota Batam, Satpol PP Kota Batam, Pemuda Pancasila, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam dengan menyampaikan “anti sara, anti ujaran kebencian, dan mendukung Polri dalam memberantas Berita Hoax untuk Indonesia Damai”.
Kegiatan deklarasi juga dilakukan dibeberapa tempat dikota batam seperti tempat perbelanjaan dan tempat keramaian. Kegiatan tersebut dilaksanakan Polresta Barelang untuk maraknya berita hoax atau berita palsu melalui media sosial yang bertujuan memprovokasi dan memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI. “Sehingga dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita hoax, ” ungkap Kapolresta Barelang.