Kapolres Tj. Pinang Ingatkan Netizen Konsekuensi Penyebaran Hoax

oleh

6dd13226-9f47-466b-b32e-8c95f03899d8

Batamraya.com –  Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH menghimbau masyarakatnya melalui  Dialog Interaktifnya yang dilaksanakan di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) jalan A. Yani Tanjungpinang, Senin (8/10/18).

Terkait maraknya penyebaran berita hoax di media sosial Kapolres Tanjungpinang terus berupaya untuk menghimbau masyarakat agar menjadi netizen yang cerdas dan sadar ketika menerima informasi dan tidak langsung meneruskan informasi tersebut kepada pihak lain.

“karna pengaruh berita hoax atau ujaran kebencian belakangan ini sering mengancam persatuan dan kesatuan bangsa dan negara sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,”ungkap Kapolres.

Dalam upaya mengantisipasi berita bohong, Kapolres Tanjung Pinang mengajak masyarakat terlebih dahulu membangun alam sadar diri dan saring sebelum sharing. Dengan kondisi sadar akan lebih mudah memproteksi diri saat menerima dan mensharing berita hoax karena berita hoax dan ujaran kebencian yang disebar melalui media sosial dapat berkonsekuensi hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.