NATUNA, BATAMRAYA.COM – Dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Natuna, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si pimpin Operasi Yustisi Gabungan Guna Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (02/02/2021).
Selain Kaporles Natuna, dalam kegiatan ini juga di ikuti oleh 10 personil TNI AD, 2 personil TNI POM, 10 personil Polres Natuna dan 10 personil Pol PP. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktifitas diluar dan tidak menggunakan masker ataupun hanya membawa masker tetapi tidak di gunakan.
“Pada pagi ini kita akan melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP guna penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 Di Kab. Natuna sesuai dengan (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020”, Ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K.,M.Si.
“Adapun pada tahap awal lokasi adalah di Jl. Ahmad Yani depan Puskesmas Ranai Kecamatan Bunguran Timur dan yang dikedepankan nanti adalah Personil Sat Pol PP Kab. Natuna selaku penegak Perda di Kab. Natuna”, Tambah Kapolres Natuna.
Sebanyak 32 orang terjaring dalam Operasi gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Kapolres Natuna menghimbau agar masyarakat yang terjaring agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan dan tidak menganggap remeh virus ini.
“Meskipun kini Vaksin sudah ditemukan, itu bukan berarti kita lalai untuk menerapkan Protokol Kesehatan. Tetap jadikan Protokol Kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas terutama menggunakan masker saat berada diluar rumah”, tutup Kapolres Natuna.