Kapolres Natuna Cek Kondisi Senjata Api Milik Anggota

oleh

NATUNA (batamraya.com) – Usai memimpin Apel, Kepala Kepolisian Resor Natuna Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Amazona Pelamonia, SH, SIK lakukan pengecekan kepemilikan Senjata Api (senpi) oleh anggotanya dengan didampingi seluruh pejabat utama Polres Natuna dan Provos Polres Natuna di halaman Mapolres Natuna Jl. H. Adam Malik Bandarsyah Kabupaten Natuna, Jumat (07-04-2016).

Kepala Kepolisian Resor Natuna AKBP Amazona Pelamonia memberikan penjelasan tentang penggunaan senjata api yang benar kepada anggota yang memiliki senjata api berdasarkan pasal 47 Peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.

“Dalam penggunaan senjata api, saya minta benar benar diperuntukan untuk melindungi nyawa manusia, untuk membela diri dan orang lain dari ancaman kematian atau luka berat,  dan untuk mencegah terjadinya kejahatan berat atau yang mengancam jiwa orang,” Imbuh Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia.

Senjata merupakan kelengkapan anggota Polri di lapangan yang wajib dimiliki untuk dapat menggunakan senjata api anggota Polri diwajibkan untuk melengkapi dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan diantaranya harus memenuhi syarat medis dan Psikologis tertentu, tidak memiliki sifat gugup dan panik tidak emosional atau tidak cepat marah, dan harus dilihat kelayakan, kepentingan dan pertimbangan keamanan bagi si pengguna dan harus  berusia di atas 21 tahun dibawah 65 tahun.

“Senjata ini sangat diperlukan untuk menunjang Tugas kita sebagai anggota Polri dilapangan, saya tegaskan kepada anggota sekalian, tolong pergunakan senjata ini dengan sebaik-baiknya, di jaga dan di rawat jangan sampai rusak, rutin dibersihkan karena jika Karatan atau rusak bagaimana mau mempergunakannya?, jadi pada saat ada dipergunakan senjata ini sudah standby tidak macet-macet,” jelas Kapolres Natuna AKBP Amazon.

Selain melakukan pengecekan terhadap senjata api Kapolres Natuna juga melakukan pengecekan kelengkapan Administrasi seluruh anggotanya di lapangan Apel Mapolres Natuna Jl. H. Adam mailik Bandarsyah Kabupaten Natuna.

“Pentingnya melakukan pengecekan kelengkapan anggota ini saya pngen tau apakah anggota saya selalu membawa kelengkapanya seperti KTA, KTP, SIM, kartu senpi jika yang menggunakan senpi, juga saya mengecek kerapihan anggota saya seperti potongan rambut dan kebersihan pakaian yang dikenakan,” tutupnya. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.