LINGGA, BATAMRAYA.COM – Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H pimpin kegiatan Latpraops Operasi Pekat Seligi 2023, Jumat,(22/9/2023) siang.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Gedung Endra Dharma Laksana yang di hadiri KabagOps Polres Lingga AKP Efendi Ali, S.IP, M.H, Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris, S.E. S.y, M.H, Kasat Intelkam Polres Lingga AKP Ridwan Shaleh, S.H, M.H, Kasi Propam Polres Lingga AKP Akmadi beserta Perwira Polres Lingga dan Anggota yang terlibat dalam surat perintah operasi.
Adapun Operasi Pekat Seligi 2023 mengusung teman mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dari berbagai macam bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan menjelang pemilu 2023-2024 di wilayah Kepolisian Resor Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan ini pada dasarnya untuk menyatukan persepsi dan mengetahui apa saja yang nantinya akan di lakukan oleh personel yang termasuk dalam Surat Perintah Operasi saat melaksanakan kegiatan di lapangan.
“Pada dasarnya kegiatan ini untuk memberikan gambaran terkait perencanaan, cara bertindak dan sasaran operasi, dimana nantinya akan dilaksanakan oleh masing-masing Satgas, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” jelas Kapolres.
AKBP Fadli Agus juga berpesan kepada anggota untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan tugas dengan baik, Penuh rasa tanggung jawab, sehingga hasilnya pun bisa maksimal.
“Ikuti kegiatan ini dengan baik, kuasai tugas masing-masing, dan tetap jaga kesehatan, sehingga pada pelaksanaannya nanti, rekan-rekan sudah siap dan tentunya hasilnya pun pasti yang terbaik sekaligus maksimal,”tegas Kapolres.
Rangkaian kegiatan pun dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh masing-masing Satgas yang termasuk dalam operasi.
Sebagai informasi bahwa kegiatan operasi akan berlangsung selama 14 hari kedepan terhitung dari tanggal 25 September s/d 8 Oktober 2023 dengan target operasi meliputi tindakan Premanisme, Pejudian, Narkoba, Miras, C3 ( Curas, Curat, Curanmor ), Percaloan dan Pornografi.