Kapolres Kepulauan Anambas Hadiri Deseminasi Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Anambas Tahun 2022

oleh

 

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Pada Pukul 08.30 Wib bertempat di Hotel Anambas Inn
Tarempa Kec. Siantan Kapolres kepulauan anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K hadiri kegiatan deseminasi stunting audit kasus stanting tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas (8/12/2022).

Kegiatan yang turut di hadiri oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar SH,. MM ,Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K ,Danlanudal Matak, Mayor Genggong, Danlanal Tarempa Diwakili, Letda Dr. Anggi, Pabung Kodim 0318/Natuna diwakili, Serka Pasmirdi, Kacabjari diwakili oleh Eva, Kepala Bidang Koordinator Adpim Latbang Provinsi Kepri, Humala Lubis SE, Kadis Kesehatan Kab Kep Anambas, Yessy Arisandi, OPD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Anambas, camat siantan dan juga tamu undangan yang lain.

Dengan berkumandang lagu indonesia raya kegiatan ini pun di buka. Dalam kesempatan
ini kepala bidang Koordinator Adpim Latbang Provinsi Kepri menjelaskan “Tingkat Stunting di Kepulauan Anambas Sebesar 21,7% maka kita perlu kerja sama dalam menurunkan angka frekuensi stunting sampai tahun 2024 dengan targetnya 10,20% untuk provinsi Kepulauan Riau.”ujar humala lubis SE

“Dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan
yang ada di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/ kota, dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2001 dan indikator sasaran dibagi menjadi beberapa penanggung jawab ada tempat indikator 3 indikator Kementerian Kesehatan 3 indikator dan Kementerian Sosial 2 indikator Presiden.” lanjut humala.

“Bapak ibu hadirin yang saya hormati penting kita ketahui tapi yang paling penting persoalan
statik ini tentang pertanggungjawab kita semua tentang masa depan generasi emas bangsa, dengan tanggung jawab tersebut marilah bersama-sama kita bekerja untuk mencegah serta menurunkan angka penting dapat menjadi langka dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2002.” tutup humala

Dalam kesempatan ini sekda Kabupaten anambas juga menjelaskan “Bulan Februari Tahun 2022 prevalensi tingkat di Kabupaten Kelurahan Anambas itu sebesar 9,67%, tetapi kita dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas di Agustus 2022 menjadi 6,46%. Alhamdulillah kita juga bekerjasama dengan perusahaan, untuk CSR-nya dalam bentuk susu dan pemberian makanan tambahan dari perusahaan, Alhamdulillah 3 perusahaan yang ada di Kabupaten Kep. Anambas juga membantu dalam penurunan stunting
di Kabupaten Kepulauan” ujar Sahtiar

“Kesehatan anak-anak kita perlu menjadi perhatian khusus dengan mempersiapkan generasi sehat dan cerdas kuat serta mental, maka percayalah masa depan anak-anak kita akan cerah dalam menyongsong kehidupannya ke depan, selanjutnya Bapak Ibu yang perlu saya ingatkan adalah terkaitan keakuratan data keterpaduan dalam melaporkan kasus-kasus stunting yang
terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Stunting itu tidak bisa diobati jadi Pak kepala BKKBN sampaikan bahwa akan hilang dalam daftar pencatatan Setelah 5 tahun, Jadi kalau dalam tahun ke 5 tahun maka dia tetap akan bertambah tidak akan jadi kurang, maka kita melakukan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada kita semua baik teman-teman di Puskesmas rumah sakit dan juga Camat atau Desa” tutup Saktiar di akhir sesi rapat hari ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.