ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Kapolres kepulauan anambas menghimbau dan mengajak masyarakat Dikepulauan Anambas agar bekerja sama dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan atau mendisiplinkan diri pada protokol kesehatan sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona ( Covid 19) dan melaksanakan atau mengikuti program vaksinasi covid 19 tahap I, tahap II serta tahap III dengan syarat yang sudah di tentukan oleh dinkes kabupaten kep. Anambas. Jarak Vaksinasi dosis tahap II – tahap III yaitu selama 6 bulan kegiatan tersebut sebagai langkah untuk melawan atau menekan angka penularan penyebaran virus corona ( Covid 19) agar masyarakat terbebas dari berbagai macam penyakit menular yang sumbernya dari virus corona, Senin (07/03/2022).
Dalam hal ini Kapolres Kepulauan anambas beserta jajaran melaksanakan gerai Vaksinasi di Polsek Siantan guna untuk menekan angka penularan penyebaran virus corona ( Covid 18) dan pemberian sembako terhadap masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi guna memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah bekerja sama dalam melaksanakan Gerai vaksinasi yang di laksanakan oleh Kapolres Kepualauan anambas agar tercapainya situasi yang aman, tentram dan nyaman dalam masyarakat.
Dan untuk Meningkatkan Silahturahmi Kepolisian dengan Masyarakat dalam berbagi guna mewujudkan rasa tanggung jawab dan peduli kehidupan berMasyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.