Kapolres Kepulauan Anambas Beserta Jajaran Melaksanakan Gerai Vaksinasi Covid-19 di Polsek Siatan Polres Kepulauan Anambas

oleh

ANAMBAS – Kapolres kepulauan anambas menghimbau dan mengajak masyarakat Dikepulauan Anambas agar bekerja sama dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan atau mendisiplinkan diri pada protokol kesehatan sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona ( Covid 19) dan melaksanakan atau mengikuti program vaksinasi covid 19 tahap I, tahap II serta tahap III dengan syarat yang sudah di tentukan oleh dinkes kabupaten kep. Anambas. Jarak Vaksinasi dosis tahap II – tahap III yaitu selama 6 bulan kegiatan tersebut sebagai langkah untuk melawan atau menekan angka penularan penyebaran virus corona ( Covid 19) agar masyarakat terbebas dari berbagai macam penyakit menular yang sumbernya dari virus corona, Senin (14/03/2022).

“Kepada masyarakat yang belum Melaksanakan Vaksinasi jangan menunda lagi segera mendaftar diri karena Virus Covid 19 ini selalu ada, dan jangan lengah protokol kesehatan harus juga kita taati, Kami buka setiap harinya dan siap menerima Bapak/Ibu serta saudara dan anak yg belum di Vaksinasi,” tutup Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein.

Dan untuk Meningkatkan Silahturahmi Kepolisian dengan Masyarakat dalam berbagi guna mewujudkan rasa tanggung jawab dan peduli kehidupan berMasyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

No More Posts Available.

No more pages to load.