ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Dalam Rangka Penanganan Covid-19 dan percepatan Vaksinasi di Kab. kepulauan Anambas Kapolres Kepulauan Anambas AKBP. Cahyo Dipo Alam SIK yang di dampingi Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein meninjau langsung kegiatan Vaksinasi jangkau Pulau-pulau (Nasi Kapau) yang merupakan Program Kapolda Kepri ini.(19/06/2021).
Dalam rangka percepatan Vaksinasi jangkau Pulau-pulau (Nasi Kapau) ini, pihak Kepolisian Polres Kepulauan Anambas saling berkoordinasi dan bersinergi dengan UPT Puskesmas Tarempa yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 dengan pulau yang di jangkau yaitu Desa Tarempa Barat di balai seni Tarempa barat Kec Siantan.
Sasaran vaksinasi ini di tujukan kepada masyarakat yang berusia 19 tahun keatas tentu dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Nasi Kapau merupakan program Kapolda Kepri, maka dari itu kita laksanakan dengan cepat dan tepat sasaran, vaksinasi ini benar-benar di uji keamanannya sebelum tersedia untuk publik dan di kembangkan dengan cepat sambil tetap mempertahankan standar keamanan tertinggi yang sudah teferifikasi dari Organisasi Dunia yaitu WHO”, ungkap Kapolres Anambas.
“Di samping itu juga Vaksin yang masuk di Indonesia sudah di sah kan juga oleh pemerintah yaitu BPOM dan MUI, untuk kita tidak perlu ragu dan kita percayakan kepada Pemerintah kita,” tambah Kapolres Kepulauan Anambas.
Dengan dilaksanakannya Nasi Kapau ini Polres kepulauan Anambas bersama dengan Puskesmas Tarempa harus jemput bola, guna mempercepat program vaksinasi ini, karena keterbatasan vaksinator dan transportasi yang ada di kabupaten kepulauan Anambas. sehingga seluruh masyarakat yang di pulau pulau terlindungi dari wabah Virus Covid 19.
Walaupun demikian masyarakat harus tetap menerapkan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah.