Kapolres Anambas Pimpin Pemusnahan Obat-Obatan Hingga Minuman Kedaluwarsa

oleh

musnahkan minuman kadaluwarsa

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cahkyo Dipo Alam, S.l.K memimpin langsung pemusnahan obat-obatan, sembako, makanan ringan dan minuman kedaluwarsa dari hasil razia Bulan Januari dan Februari 2020.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan didepan Kantor Polres Anambas Pasir Peti, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kapolres Anambas didampingi Kasat Reskrim Iptu Julius M. Silaen, dan Kasat Narkoba Iptu Sukowibowo saat konferensi pers kepada sejumlah awak media pada Kamis (23/4/2020) menegaskan, kepada pedagang khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas agar tidak menjual obat-obatan makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa.

musnahkan minuman kadaluwarsa1

“Kepada pedagang saya minta agar tidak menjual obat-obatan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa. Kalau sudah kedaluwarsa harap di buang atau di bakar,” tegas AKBP Cahkyo Dipo Alam SIK.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat sebelum membeli barang harap dicek terlebih dahulu kadaluwarsanya agar aman untuk di makan.

“Kebanyakan barang tersebut yang sudah kedaluwarsa datang dari Jakarta, dan Tanjungpinang, hal ini terus kita lakukan pemantauan menjaga agar barang barang yang dijual tidak kedaluwarsa,” imbuh Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.