Kapal Bermuatan Pasir Timah Ilegal Ditangkap Angkatan Laut

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Kapal bermuatan pasir timah ditangkap oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal DBS) di perairan Muara Sungai Marok Tua Kabupaten Lingga, Jumat (25/3/2016).

IMG-20160325-WA0009

Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Sriyanto, S.E. memerintahkan jajarannya di bawah komando Pasops Lanal Dabo Singkep Kapten Laut (P) Firman Saputra, S.E. untuk melakukan proses penangkapan KM Kawal Jaya-1 berdasarkan Informasi yang ditangkap oleh Tim WFQR 4 Lanal Dabo Singkep bahwa di lokasi Muara Sungai Marok Tua sedang berlangsung kegiatan bongkar muat (ship to ship) pasir timah dari pompong ke KM Kawal Jaya-1.

Dengan menggunakan Combat Boat Patkamla Tanjung Buku, tim bergerak menyusuri pantai menuju posisi KM Kawal Jaya-1 yang telah bergeser ke lokasi 2 NM barat daya muara sungai Marok Tua pulau Singkep. Saat ditemukan KM Kawal Jaya-1 telah selesai melakukan proses ship to ship muatan pasir putih.

IMG-20160325-WA0003 (1)

Tim WFQR 4 Lanal Dabo Singkep segera bergerak cepat melakukan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Kawal Jaya-1. Dari proses pemeriksaan diperoleh informasi bahwa KM Kawal Jaya-1 berjenis Cargo Kayu, GT 23, berbendera Indonesia, dinahkodai oleh B, anak buah kapal (ABK) berjumlah 5 orang dengan pemilik kapal berinisial STAL. Rencana kapal akan berlayar dari Muara Sungai Marok Tua kabupaten Lingga menuju Pulau Belitung.

Dari proses pemeriksaan dilapangan terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan diantaranya membawa muatan + 9,5 ton pasir timah tanpa dilengkapai surat manifest yang sah, berlayar dari Muara Sungai Marok Tua menuju pulau Belitung tanpa dilengkapi Surat Perintah Berlayar (SPB).

IMG-20160325-WA0005

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ini KM Kawal Jaya-1 telah diamankan oleh tim WFQR 4 Lanal Dabo Singkep di dermaga Posal Cempa. (Ev – Dispen Lantamal IV).

No More Posts Available.

No more pages to load.