Kalapas Batam Pastikan Warga Binaan Meninggal Karena Sesak Nafas

oleh

meninggal ilustrasi

BATAM, BATAMRAYA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam Mishbahuddin angkat bicara terkait Muhammad Asri, warga negara asing (WNA) Singapura, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dinyatakan meninggal, setelah sempat mencoba melakukan percobaan bunuh diri pada Sabtu (27/6/2020).

Mishbahuddin saat dikonfirmasi menyebut, peristiwa itu diketahui oleh rekan korban di Blok D12, saat itu korban ditemukan dalam kondisi muntah-muntah di dalam kamar mandi setelah meminun cairan pembersih lantai (porstex).

“Awalnya kejadian bermula pada Sabtu 27 Juni sekitar pukul 19.30 wib. Dimana rekan korban menemukan Asri dalam kondisi muntah-muntah di dalam kamar mandi. Korban langsung dibawa kepoliknik Lapas untuk diambil tindakan,” ujar Mishbahuddin, Senin (29/6/2020).

Korban bahkan sempat dilakukan perawatan. Sekitar pukul 20.15 wib perawat datang melakukan pengecekan didampingi oleh kader kesehatan kemudian dilakukan tindakan dengan memberi cairan susu guna menormalkan kondisi korban dan kemudian, Asri muntah sebanyak 3 kali secara spontan dengan keadaan baik.

Pada sekira pukul 21.00 wib kondisi pasien atau Asri mulai stabil, dan dirawat sampai keesokan harinya di poliknik. Pada Minggu (28/6/2020) sekira jam 06.00 wib pasien Asri melakukan sarapan dan aktifitas seperti biasa. Namun pada pukul 11.05 wib Asri mengeluh sesak napas.

“Sekitar pukul 11.10 wib menelpon perawat untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Embung Fatimah. Tapi setelah sempat dirawat, sekitar pukul 11.50 wib pasien dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter RSUD Embung Fatimah kota Batam,” tuturnya.

Hingga kini jenazah masih di semayamkan di RSUD Embung Fatimah.

No More Posts Available.

No more pages to load.