TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt, SIK., M.Si menghadiri rapat Gugus Tugas Komunikasi Publik dalam rangka penanganan Covid-19 Provinsi Kepri bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi Kepri Lt. 3 Gedung Kantor Gubernur Kepri-Dompak Tj Pinang, Selasa (24/3/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, yang mewakili LKKBN Antara, Kadis Perindag Prov Kepri, dan Staf Gugus tugas Komunikasi Publik Covid-19.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo Prov. Kepri menyampaikan terkait Kominfo yang akan membuat Media Center guna memberikan informasi mengenai Covid-19 di Prov. Kepri serta rencana pembuatan Kanal Komunikasi mulai dari Website, Televisi, Media Cetak/ Online, Radio, Media Sosial dan lain sebagainya yang akan dilaksanakan oleh Diskominfo, Humprot dan Bid Humas Polda Kepri.
Selain itu, juga akan diselenggarakan Media center gugus tugas Covid-19 dengan alamat URL https://corona.kepriprov.go.id, email: gugustugas@kepriprov.go.id, dan Call Center: 0813 7879 0002.
“Prosedur kerjanya yaitu Gugus Tugas memberikan informasi melalui website, lalu dibuatkan draft narasi, setelah itu diberikan kepada sekda, setelah disetujui sekda akan dibuatkan press release sebelum akhirnya diberikan kepada masyarakat,” terang Drs. Zulhendri, M.Si.
Sementara dalam arahannya, Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa Polda Kepri telah melaksanakan Operasi Aman Nusa II dan sudah bekerja untuk menangani penyebaran Covid-19 selama 3o hari masa operasi sejak tanggal 19 Maret 2020.
“Selain itu, melalui Maklumat Bapak kami telah beri himbauan anjuran untuk pembatasan sosial dan pembubaran terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun dengan cara yang humanis serta santun,” terang Kabid Humas Polda Kepri.
Lebih lanjut, Polda Kepri dan jajaran sedang dan akan terus melakukan giat pencegahan seperti penyemprotan disinfeksi di tempat pelayanan publik, himbauan edukasi baik melalui giat patroli dan melalui media sosial penguatan psikologi kepada masyarakat dan keluarga PDP yang tutup usia.