Jumat Curhat Polsek Moro

oleh

 

KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Dalam rangka menjalin komunikasi dan silahturahmi kepada masyarakat nelayan dan pemuda Kec. Moro, Polsek Moro Polres Karimun melaksanakan kegiatan jumat curhat yang di pimpin oleh Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, S.H, menyambangi langsung masyarakat Kec. Moro, Kab. Karimun. Jum’at (1/12/2023)

Kegiatan jumat curhat ini juga dilaksanakan secara serentak baik Polres maupun Polsek jajaran. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Moro Polres Karimun AKP Rizal Rahim, S.H yang di dampingi oleh Kanit Binmas didampingi Kanit Shabara Polsek Moro, Kasium Polsek Moro dan personel Polsek Moro serta dihadiri oleh tokoh agama, toko masyarakat para nelayan dan pemuda Kec. Moro.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Moro membuka seluas luasnya komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dan masyarakat nelayan yang hadir terkait kamtibmas dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Salah satu penyampaian dari tokoh masyarakat Sdr. Hasanudin menyampaikan masih banyaknya masyarakat yang tidak paham aturan berlalu lintas sehingga bisa menyebabkan laka lantas seperti saat belok tidak menghidupkan lampu sen, saat belok tidak menoleh kanan kiri langsung tancap gas, adalagi lampu sen ke kanan belok nya ke kiri mungkin dari pihak kepolisian bisa memberikan sosialisasi tentang berlalu lintas yang baik.

“Terkait masalah adanya masyarakat yang belum paham tertip / aturan berlalu lintas nanti kami akan memberikan sosialisasi maupun penyuluhan kepada masyarakat melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Moro, tentang peraturan berlalu lintas”, ungkap Rizal selaku Kapolsek Moro.

Tak hanya itu, Kapolsek Moro juga memberikan himbauan tentang Karhutla himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009.

No More Posts Available.

No more pages to load.