BINTAN, BATAMRAYA.COM – Untuk meningkatan kepedulian Polri kepada masyarakat semakin baik, Polres Bintan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan serentak oleh Polsek jajaran Polres Bintan untuk menampung segala bentuk keluhan masyarakat terutama adanya gangguan kamtibmas, Jumat (21/7/2023).
Untuk Polsek Bintan Timur dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mapur yang dihadiri oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto beserta personil Polres Bintan, Camat Bintan Pesisir Assun Ani S.Sos., perangkat Desa Mapur dan masyarakat Desa Mapur.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto bahwa kegiatan Jumat Curhat Polres Bintan rutin dilaksanakan setiap hari Jumat setiap minggunya.
“Kehadiran bapak dan ibu menjadi suatu kehormatan bagi kami dan Jum’at curhat merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin diwilayah hukum Polsek Bintan Timur Polres Bintan”. Ucap Kapolsek Bintan Timur
Tidak hanya itu Kapolsek Bintan Timur juga menyampaikan kepada para tamu dan hadirin uang hadir untuk mengeluarkan semua keluhan -keluhan dalam kehidupan sehari hari.
“Selain itu kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih dekat dan mengenal Polri khususnya Polres Bintan.
Selain kegiatan Jumat Curhat Polres Bintan juga melaksanakan bakti sosial dengan nama Jumat berbagi yang rutin kita laksanakan”, Terangnya.
Salah 1 peserta yang merupakan seorang nelayan mengeluhkan adanya kapal pukat cantrang yang berasal dari nelayan Kabupaten Bintan sehingga membuat hasil tangkapan nelayan Bintan berkurang sedangkan alat tangkap menggunakan alat tangkap tradisional, bahkan Pukat tersebut juga menggganggu Rompong nelayan yang digunakan untuk memancing datangnya ikan ke Rompong tersebut.
“Adanya aktivitas kapal cantrang berasal dari Tanjung Balai Karimun yang mengganggu Rompong atau alat tangkap nelayan tradisional kami diwilayah perairan Desa Mapur sehingga penghasil kami sebagai Nelayan berkurang”, Ucap salah satu perwakilan Nelayan.
Selajutnya Kapolsek Bintan Timur dengan tegas menanggapi masukan tersebut.
“Di setiap Desa atau Kelurahan telah di tugaskan Bhabinkamtibmas, apabila adanya gangguan kamtibmas bisa berkoordinasi kepada Bhabinkamtibmas, sebagai penanganan awal, apabila tidak ada solusi bisa kita bawa ketingkat Polsek atau Polres untuk tindak lanjutnya bahkan kami akan membahasnya dengan Pemerintah Daerah”, Tegas Kapolsek Bintan Timur