Jumat Curhat, Polres Bintan Dengarkan Keluhan Masyarakat Bintan

oleh

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Polres Bintan beserta Polsek jajaran melaksanakan Jumat Curhat secara serentak untuk mendengar keluhan masyarakat Bintan, pelaksanaan dilakukan disetiap Wilayah Hukum Polsek masing masing pada Jumat (5/5/2023).

Untuk Polres Bintan melaksanakan di wilayah Polsek Gunung Kijang yang dihadiri oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag bersama dengan Pejabat Utama Polres Bintan, tak ketinggalan juga Kapolsek Gunung Kijang beserta anggotanya juga turut hadir.

Jumat Curhat Waka Polres Bintan dilaksanakan di pantai Dolphin desa Teluk Bakau kecamatan Gunung Kijang yang dihadiri oleh perangkat desa Teluk Bakau, para ketua RT dan ketua Rw desa Malang Rapat serta beberapa orang masyarakat yang pekerjaannya sebagai nelayan yang mempunyai kelong.

Dalam jumat Curhat Waka Polres Bintan tersebut masyarakat menanyakan tentang keperluan mereka berupa kayu untuk membuat kelong yang kebanyakan sudah mulai rusak dan rapuh apakah diperbolehkan membeli kayu dari masyarakat yang diambil dari hutan.

Waka Polres Bintan kemudian menjawab bahwa untuk keperluan kayu yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk membuat kelong agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas Kehutanan Kabupaten Bintan.

“Sebaiknya sebelum membeli kayu tersebut terlebih dahulu ditanyakan kepada Dinas Kehutanan karena kita juga tidak mengetahui apakah kayu tersebut berasal dari hutan yang dilindungi”, Ujarnya.

Sehingga masyarakat yang membeli kayu tersebut akan aman dan terhindar dari pelanggaran hukum karena walaupun untuk digunakan secara pribadi, Tambah Kompol M. Tahang, S.Ag.

Mendengar jawaban dari waka Polres Bintan masyarakat mengerti akan ancaman pidana bagi yang membeli kayu yang berasal dari hutan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Pelaksanaan Jumat Curhat selain Polsek Gunung Kijang juga dilaksanakan oleh Polsek Bintan Utara yang dilaksanakan di Balai Desa Sri Bintan, Polsek Bintan Timur dilaksanakan di Warung Kopi Bola Jalan Kolong Enam, sedangkan Polsek Teluk Bintan dilaksanakan di Warung Lina Desa Tembeling sementara, Tak ketinggalan Polsek Tambelan juga melaksanakan di Kedai Kopi Desa Hilir.

Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag. menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini kita laksanakan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Bintan bersama dengan Polsek Jajaran Polres Bintan.

Dengan Jumat Curhat ini kami dapat mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi masyarakat sehingga kami dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Selain itu kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih dekat dan mengenal Polri khususnya Polres Bintan, selain kegiatan Jumat berbagi yang kita laksanakan ada juga kegiatan Jumat Curhat yang rutin kita laksanakan dengan tujuan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan segala sesuatu aspirasi serta saran kepada Polri dalam menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Bintan,” Terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.