Judi Online di Kedai Kopi Pasar Buah Jodoh Bubar

oleh

BATAM (batamraya.com) – Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang telah berhasil mengamankan pelaku Judi Online Jenis Judi Bola, Minggu (17/4/2016) sekitar jam 22.30 Wib.IMG-20160418-WA0000

Unit Buser melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Perjudian Online Jenis Judi Bola di sebuah Kedai Kopi Pasar Buah Jodoh. Pada saat dilakukan penangkapan didapat 2 orang Bandar Judi Bola, 2 orang Juru Tulis, 1 orang Penyedia Tempat dan 4 Orang Pemasang, Kemudian dilakukan pengembangan dan didapat 1 orang pemasang yang ditangkap di rumah Pemasang didaerah Pelita.

Dari lokasi Penangkapan didapat Barang Bukti yaitu 2 Buah Catatan, Uang Tunai Sejumlah 12.050.000, 1 Buah Samsung TAB, 5 Unit Handphone dan Screenshoot Website SBOBET.

IMG-20160418-WA0001

Terduga pelaku perjudian Online adalah OYK (58) dan Ky (46) sebagai Bandar, PT (30) dan SH (32) sebagai juru tulis bandar 2, JT (52) sebagai penyedia tempat dan pemasang, kemudian Io (48), bS (40), RCF (21) dan Zr (35) adalah sebagai pemasang.

Anggota Buser Unit Sat Reskrim Polresta Barelang juga mengamankan barang bukti yaitu 10 telepon seluler, 1 buah Tab Samsung, 2 Buah kertas catatan Bandar. 2 buah print screen website SBOBET, Uang tunai sebesar Rp. 8.700.000 dan Rp. 3.350.000.

Kini Unit Sat Reskrim Polresta Barelang membawa para pelaku dan barang bukti ke Polresta Barelang dan menyerahkan kepada penyidik untuk pemberkasan dan mendalami kasus judi online pada akun SBOBET. (Ev)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.