Jelang Pemindahan ke Rutan, Polres Tanjungpinang Laksanakan Rapid Test Terhadap Tahanan

oleh

tahanan rapid tes

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Polres Tanjungpinang melalui jajaran Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dan Urusan Kesehatan (Urkes) melaksanakan rapid test Covid-19 terhadap tahanan yang ada di Rutan Polres Tanjungpinang maupun di Rutan Polsek jajaran, Senin (29/6/2020).

Rapid test diawasi oleh Kasat Tahti Iptu Turhadi, Paur Kes Eva Corina juga dihadiri Kabid P2P Dr. Susi Pitrina, Kasi Pelayanan Tahanan Moh. Setia Hadi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dan dilakukan pengamanan oleh Personel Polres Tanjungpinang dan Rutan Kelas I Tanjungpinang.

tahanan rapid tes1

Tahanan yang dilakukan rapid test berjumlah 27 orang terdiri dari 24 orang tahanan Rutan Polres Tanjungpinang, 1 orang tahanan Polsek Bukit Bestari dan 2 orang tahanan Polsek Tanjungpinang Kota. Yang mana hasil dari rapid test keseluruhan tahanan tersebut non reaktif.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Tahti Iptu Turhadi menyampaikan bahwa tahanan yang dilakukan rapid test adalah tahanan yang berkas penyidikannya telah selesai dilaksanakan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pelaksanaan rapid test ini juga untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat (tidak memiliki gejala Covid-19) sehingga aman dalam proses pemindahan dan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Rutan Kelas I Tanjungpinang,” imbuh Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.