Batamraya.com, Tanjungpinang – Dalam rangka memberikan jaminan keamanan terhadap surat suara baik dari kerusakan maupun kecurangan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, 5 Polwan Polres Tanjungpinang dikerahkan di Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Rabu (6/3/2019).
Tujuan dikerahkannya ke lima polwan tersebut bertujuan untuk melaksanakan pengamanan pelipatan dan penyortiran surat suara pada pemilu 2019 di kantor KPU Kota Tanjungpinang yang beralamat tepatnya di jalan Hanjoyo Putro no. 11 – 12.A Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK.MH, melalui Kasat Intel AKP Monang.P.Silalahi menuturkan, pengamanan ini sebagai bentuk tanggung jawab Polri sebagai aparatur negara guna menciptakan pemilu nantinya agar dapat berjalan aman, damai dan sejuk.
“Kegiatan ini adalah merupakan tugas mulia, oleh karena itu dibutuhkan ketulusan dan keiklasan, sehingga dalam pelaksanaanya nantinya bisa berjalan dengan tertib dan lancar,” pungkas Monang.
Pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu 2019 pada hari pertama adalah surat suara DPRD kota Tanjungpinang dapil I dengan total keseluruhan sebanyak 31.358 surat suara dengan surat suara yang baik 31.328 lembar dan yang rusak 30 lembar.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Ketua KPU kota Tanjungpinang Aswin Nasution, Komisioner KPU Andri Yudhi, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang M. Zaini, Kasat Intel Polres Tanjungpinang Akp. Monang.P. Silalahi serta pengawas pelipatan dan sortir surat suara pada pemilu 2019.