Jasa Pengiriman Swasta Kecolongan Pengedar Narkoba

oleh

BATAM (batamraya.com) – Dit Res Narkoba Polda Kepri telah menangkap pelaku yang mengirimkan barang berupa narkotika jenis sabu dari Batam ke Semarang dan Solo lewat salah satu jasa pengiriman Swasta di wilayah ruko Cikitsu, Batam Kota Batam, Rabu (2/3/2016) sekira tadi malam 10.30 Wib.”

IMG-20160303-WA0002IMG-20160303-WA0005

Sebelumnya, Dit Res Narkoba memperoleh informasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan ke kantor jasa pengiriman yang dimaksud kemudian koordinasi dengan salah seorang karyawanya dan mengecek paket atau barang yang akan dikirim dengan tujuan Semarang. Ternyata benar ada 2 paket yang dikemas dalam bungkusan plastik berwarna bening.

Kemudian Polisi meminta keterangan identitas pengirim pada karyawan, ciri pengirimnya ternyata sama dengan informasi yang diterima berikut dengan alamat. Dengan cepat,  polisi langsung menjemput dan membawa pelaku ke kantor jasa pengiriman tersebut untuk membuktikan bahwa benar pelaku berinisial AS mengirim barang tersebut.

IMG-20160303-WA0004

Pelaku mengaku sudah 3 kali mengirim barang seperti itu ke Semarang namun setelah diselidiki, data tujuan di Semarang beratas nama palsu. Lalu polisi menyita barang bukti bungkusan yang terdapat 1 buah tas wanita yang  didalamnya terdapat 2 bungkus serbuk kristal diduga sabu.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polda Kepri untuk ditindak lanjuti.” Jelas kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, SH.

Kabid Humas Polda Kepri menghimbau, “Untuk Jasa ekspedisi pengiriman barang di Batam khususnya, harus lebih waspada terhadap barang pelanggan yang hendak dikirimkan melalui perusahaan itu sendiri. Mestinya, karyawan harus menanyai identitas barang tersebut untuk menghindari terjadinya peredaran narkoba secara bebas.” (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.