BINTAN, BATAMRAYA.COM – Guna menjamin situasi kamtibmas yang kondusif Polres Bintan bersama dengan jajaran Polsek melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu malam (20/08/2022).
Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan oleh gabungan personil Polres Bintan dan Polsek yang dilaksanakan di beberapa titik yang kami anggap rawan, yaitu rawan terjadinya kejahatan dan terjadinya balap liar.
Untuk Wilayah Bintan Utara dilaksanakan di Simpang makam Pahlawan Dwikora-Jalan Permaisuri, kemudian dilanjutkan di jalan Indunsuri.
Untuk wilayah Bintan Timur dilaksanakan di sekitar pelabuhan Sri Bayintan dan lapangan sepak bola Antam Kijang.
Sasaran kami melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut adalah Premanisme, Balap Liar, Narkoba, Senjata Tajam, Penyakit masyarakat, juga untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Dari beberapa lokasi yang kami laksanakan pemeriksaan, Alhamdulillah tidak ada ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran dan kami juga memberikan himbauan kepada remaja dan anak-anak agar tidak melakukan balap liar dan kembali ke rumah jangan lewat tengah malam.
“Kepada masyarakat, Kapolres Bintan menghimbau agar selalu bersama-sama menjaga Kamtibmas diwilayah masing-masing, jangan berikan ruang atau kesempatan para pelaku kejahatan untuk melaksanakan niatnya melakukan kejahatan, Jadilah Polisi bagi diri sendiri dan keluarga agar terhindar menjadi korban kejahatan,” Tutup AKBP Tidar.