Jadilah Pemilih Yang Berdaulat Demi Negara Yang Kuat

oleh

satu-suara-untuk-perubahan-1

Batamraya.com – Perhelatan pesta demokrasi sejatinya sudah memiliki rujukan yang jelas, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD Negara RI 1945. Proses menuju demokrasi dibutuhkan suatu pembangunan nilai-nilai atau karakter kebangsaan yang kukuh pada rakyat secara keseluruhan.

Proses seleksi kepemimpinan dilakukan melalui pemilihan berkala secara langsung, jujur, dan adil. Pada proses itu, para kandidat bersaing secara bebas untuk merebut suara dari para pemilih yang sah. Dengan kata lain, demokrasi seperti ini lebih menekankan berjalannya prosedur-prosedur formal dalam kehidupan demokrasi.

Terlepas dari itu, adanya ancaman perpecahan akibat politisasi agama dan SARA sejatinya tak perlu dikhawatirkan jika karakter kebangsaan telah tertanam dengan baik di dalam diri setiap masyarakat dan elit yang berkontestasi. Di sini lah kita perlu sering-sering merujuk kembali karakter Indonesia yang termaktup di dalam sila-sila Pancasila, agar setiap tindakan politik yang diambil tidak merusaka tatanan kebangsaan yang telah terbentuk sedari dulu.

Pada esensinya pemilihan umum dapat dijadikan sebagai ajang dan sarana mencerdaskan dan membangun karakter bangsa Indonesia menuju kualitas kehidupan demokrasi yang lebih baik, maka penyelenggaraan pemilu perlu dilakukan secara jujur yang didalamnya mengandung etika dan moral.
Pemilu akan menghasilkan pemimpin yang legitimat, sehingga pelaksanaannya harus berlandaskan peraturan perundangan yang telah matang dan juga berdasarkan nilai-nilai sosial. Rakyatlah yang seharusnya mengawal proses penyelenggaraan Pilkada. Kelak, rakyat pula yang akan mengawasi jalannya pemerintahan yang dijalankan oleh para pemimpin yang terpilih. Apabila rakyat tidak cerdas, maka hasil pemilu adalah pemimpin yang tidak amanah,ingkar janji, berbohong, dan sombong sehingga pemilu akan melegitimasi pemimpin yangmunafik.
Dalam dunia politik, moralitas berada dalam wilayah tersendiri, karena politik adalah domain publik yang menyangkut kepentingan bersama sehingga moralitas yang dimaksud dalam etika politik adalah moralitas publik, bukan moralitas individu atau pribadi birokrat. Namun, karena birokrat berada di dua alam, maka moralitas individu birokrat yang ditunjukkan dengan perilaku individu birokrat itu sendiri menjadi ukuran untuk menilai perilaku politik. Moralitas individu pejabat publik kemudian berjalan di antara etika-etika publik social yang telah mendapat legitimasi dari masyarakat luas.

No More Posts Available.

No more pages to load.