BATAM (Batamraya.com) – Sosialisasi dan Asistensi pengisian LHKPN kepada wajib lapor oleh Itwasum Polri dan KPK RI di Polda Kepri telah berlangsung di aula Aninditha lantai II Polresta Barelang, Rabu (18/4/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua tim dari Itwasum Polri Kombes Pol Eko Kristianto, S.IK, MH, Kapolda Kepri yang diwakili oleh Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Drs. Heru Pranoto M.Si dan tim Sosialisasi dari KPK RI serta 126 anggota dari polda Kepri dan jajaran.
Sosialisasi diikuti oleh Satker Polda Kepri, SPN Polda Kepri, Sat Brimob Polda Kepri, dan Sat Polair Polda Kepri, Polresta Barelang, Polres Karimun, Polres Natuna, terdiri dari; Kasatker, Bendahara pengeluaran (kaurkeu), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Bendahara penerimaan, dan Penyidik.
Usai mendengarkan paparan dari Kabag Anev Rorenmin Itwasum Polri, Sebanyak 126 anggota kemudian melakukan Pengisian LHKPN yang disosialisasikan oleh tim KPK RI.