Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah, M. H., Kapolda Kepulauan Riau Resmikan Mako Sat Polairud Polresta Tanjung Pinang

oleh

 

 

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Dalam rangka meningkatkan kinerja Satpolairud Polresta Tanjungpinang dalam menjaga keamanan jalur perairan, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Pimpin peresmian Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Tanjungpinang. Kamis (26/9/24). turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H., Gubernur Prov. Kepri diwakili Kadishub Prov. Kepri Bapak Junaidi, Pangkoarmada I diwakili Asprov Pangkoarmada I, PJ Walikota Tanjungpinang, Ketua LAM atau yang menghadiri, dan Seluruh Tamu Undangan Dalam sambutannya, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Kepulauan Riau atas hibah berupa satu unit bangunan yang diperuntukkan bagi Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tanjungpinang. Beliau menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini dilakukan secara bertahap dalam tiga fase. “Luas tanah yang dihibahkan, sebagaimana tercantum dalam berita acara, adalah 144 meter persegi, sementara luas bangunan ini mencapai 138 meter persegi, sesuai dengan nota hibah yang telah ditandatangani,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H.. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menekankan pentingnya kehadiran Mako Satpolairud Polresta Tanjungpinang sebagai langkah strategis dalam mendukung upaya pengamanan wilayah Kepulauan Riau, yang sebagian besar merupakan kawasan perairan. “Kehadiran Mako ini sangat penting karena Kepulauan Riau berada di posisi yang sangat strategis, baik dari segi ekonomi maupun keamanan.

Wilayah ini berbatasan langsung dengan beberapa negara dan menjadi salah satu jalur utama perdagangan laut internasional. Kondisi ini memberikan banyak peluang, namun di sisi lain, juga menimbulkan tantangan besar, terutama dalam hal penegakan hukum. Kejahatan internasional seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, dan pencurian kekayaan laut menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi,” ujar Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. Ia juga menyoroti perkembangan zaman dan dinamika kejahatan yang semakin kompleks, yang menuntut peran aktif dari Satpolairud. “Dengan perubahan yang terjadi, kita semua menyadari bahwa peran Satpolairud sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di laut sangatlah krusial. Mereka bertanggung jawab dalam melaksanakan patroli, pencegahan, dan penindakan terhadap berbagai kejahatan lintas negara yang sering terjadi di perairan kita. Tanggung jawab besar ini tentunya membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, dan Mako ini akan menjadi pusat operasional yang strategis dalam mendukung tugas-tugas tersebut,” jelas Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. Lebih lanjut, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., berharap agar keberadaan Mako Satpolairud ini dapat mengembalikan ketertiban dan suasana positif bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. “Saya berharap kehadiran Mako ini dapat menjadi titik awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman, tidak hanya dari segi penegakan hukum, tetapi juga dari aspek kebersihan dan kerapihan. Saya meminta seluruh personel Satpolairud untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan, baik dalam hal keamanan maupun kebersihan. Dengan begitu, kawasan ini akan menjadi lebih indah, teratur, dan kembali menjadi ikon kebanggaan bagi Kota Tanjungpinang,” tutup Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. Peresmian Mako ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengamanan perairan Kepulauan Riau dan menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks di wilayah ini. Dalam kesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian tindak pidana atau potensi kerawanan melalui Call Center 110. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang bisa diunduh di Google Play dan App Store untuk mendapatkan berbagai layanan kepolisian.

No More Posts Available.

No more pages to load.