Ibu yang Tega Buang Bayi di Bengkong Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

oleh

ibu yang buang bayi dibgkg

BATAM, BATAMRAYA.COM – Usai seorang ibu yang tega membuang bayinya di kawasan Kecamatan Bengkong diamankan polisi pada Sabtu (2/5/2020) lalu. Perempuan berinisial OMS (21) itu selanjutnya melakukan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter psikologi.

Baca: https://batamraya.com/polisi-amankan-ibu-yang-buang-bayi-di-bengkong/

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar melalui Kanit Reskrim, Iptu Iktiar Nazara mengatakan, saat ini OMS telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter psikologi dan masih menunggu hasilnya.

“Kata dokter yang memeriksa OMS, hasilnya baru keluar tiga hari lagi dan nanti kita kabari perkembangannya,” kata Iptu Iktiar, Rabu (6/5/2020).

Pengecekan kejiwaan terhadap OMS yang dilakukan Rabu (6/5/2020) kemarin, karena pelaku pembuang bayi laki-laki di kandang kucing tersebut mengalami stres berat setelah dibekuk di kos-kosan tempatnya tinggal, Sabtu (2/5/2020) pukul 15.00 wib.

Untuk mencari identitas pembuang bayi tersebut, polisi menelusuri rumah sakit, bidan dan klinik yang akhirnya menghasilkan petunjuk. Berdasarkan dari informasi yang didapat itu lah, polisi mengetahui bahwa OMS merupakan pelaku dari kasus tersebut.

Akibat tindakannya itu pula, polisi menjerat OMS dengan Undang-undang (UU) No 23 Tentang Perlindungan Anak junto 305 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. Sementara itu, pihak kepolisian saat ini juga masih mengejar ayah anak bayi laki-laki tersebut.

Sumber: Batamnews.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.