BATAM, BATAMRAYA.COM – Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) memulangkan seorang pasien Covid-19 nomor 34 di Batam setelah dipastikan sembuh pada hari ini, Senin (11/5/2020).
Keputusan pemulangan tersebut berdasarkan hasil uji swab sebanyak dua kali untuk pasien bernama Iskandar (49) yang menunjukkan hasil negatif.
Menurut dokter Benny, Humas Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), pihaknya memperbolehkan pasien itu pulang setelah dirinya dinyatakan sembuh total. Pasien positif Covid-19 yang sembuh, kata dia, beralamat di Taman Raya Tahap V, Batam Kota, yang juga merupakan penjaga masjid.
“Setelah dirawat 14 hari di Ruang Isolasi RSBK, akhirnya pasien ini dipulangkan ke keluarganya usai hasil swab test dua kali dinyatakan negatif Covid-19,” tutur Benny.
Lanjut Benny, pasien yang dipulangkan merupakan satu-satunya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batam.
“Kondisi pasien hingga saat ini dalam keadaan sehat dan stabil. Walaupun demikian, kami mengimbau agar saat kembali kekeluarga, yang bersangkutan tetap melakukan karantina mandiri untuk pemulihan sebelum berbaur dengan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Dokter spesialis paru RSBK Batam, Gunawan mengatakan, pasien Covid-19 ini merupakan pasien perdana di RSBK Batam rujukan dari RS Elisabeth Batam Center setelah di rapid test hasilnya rekatif. “Pasien ini merupakan pasien rujukan dari RS Elisabeth Batam Center,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan, ketika dalam perawatan pasien ini sangat korporatif sehingga memudahkan tim medis dalam proses penanganan hingga benar-benar dinyatakan sembuh.
Untuk diketahui, sebelum dinyatakan positif corona, Iskandar pernah dikunjungi seorang temannya asal Malaysia. Setelah itu dia mulai merasakan demam, batuk dan pilek.
Berdasarkan kondisi tersebut, dia kemudian mengikuti rapid test di Rumah Sakit Elisabeth Batam Center, dan dinyatakan reaktif Covid-19 sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Budi Kemulian dan terkonfirmasi sebagai pasien positif Covid-19 nomor 34 Kota Batam.
Sumber: Batamtoday.com