Hari Keenam Polres Kep. Anambas Tertibkan Kendaraan Rosa Dua Guna Dukung Program Presisi Kapolri

oleh


ANAMBAS, BATAMRAYA.COM
 – Polres Kep Anambas dalam mendukung Program Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Resposibilitas, Transfaran Berkeadilan) serta sebagai perwujudan Nawacita “Negara hadir ditengah-tengah masyarakat.” Polres Kep Anambas Kembali melakukan razia penertiban kendaraan roda dua (R2) di Simpang Dinas Kesehatan Tarempa Kec. Siantan Kab Kep Anambas, Kamis (04/03/2020).

Giat penertiban kendaraan roda dua (R2) dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas AKP Boston Butar Butar bersama dengan Sat Samapta, Reskrim, Provos dan juga melibatkan personil gabungan dari Dishub, Samsat, PT. Jasa Raharja.

Adapun dasar kegiatan penertiban kendaraan tsb diatur dalam UU No 22 Thn 2009 ttg Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mana bertujuan melakukan penertiban bagi pengguna jalan untuk mengurangi pelanggaran dan  kecelakaan lalu lintas.

Termasuk pemeriksaan surat-surat pengemudi (SIM), STNK kendaraan bermotor serta alat kelengkapan kendaraan lainnya seperti (Kaca Spion, Helm, TNKB / Plat, fungsi  Ban, Rem, Knalpot dll).

Hasil kegiatan penertiban dihari ke 6 razia penertiban R2  terdapat 65 orang pelanggar berupa : 18 orang tidak menggunakan Helm, 11 orang tidak dapat menunjukan SIM, 36 orang tidak membawa STNK sehingga kenderaan roda dua (R2) tsb diamankan di Polsek Siantan.

Harapan saya dengan adanya kegiatan razia penertiban kendaraan Roda dua (R2) timbul kesadaran masyarakat Untuk memiliki SIM / STNK, menggunakan helm dan melengkapi kendaraan supaya layak jalan demi terwujudnya kamseltibcar lantas (keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).

Bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraan nya agar membawa surat dan dokumen kendaraan dan apabila masyarakat yg telah memenuhi syarat untuk mengurus SIM C sepeda motor (R2) agar datang ke kantor Satpas 0932 Satlantas Polres Kep Anambas.

Petugas juga meminta kepada masyarakat khususnya pengendara untuk tetap menggunakan anjuran Protokol Kesehatan 4M.

No More Posts Available.

No more pages to load.