Batamraya.com, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 73, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau beserta Polres jajaran memberikan Pelayanan SIM dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) gratis, yang dimulai dari tanggal 1 Juli sampai dengan 10 Juli 2019.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, bahwa pelayanan SIM Gratis diberikan untuk penerbitan SIM baru dan perpanjangan, layanan SIM Gratis diberikan melalui Satpas Polres/ta Jajaran Polda Kepri.
Adapun persyaratan antara lain:
• Masyarakat yang Lahir pada tanggal 1 Juli dengan dibuktikan E-KTP terbitan Kabupaten/Kota diseluruh Provinsi Kepulauan Riau.
• Lulus ujian teori dan praktek.
• Sehat Jasmani dan rohani berdasarkan surat kesehatan.
“Sementara pelayanan SKCK Gratis, layanan SKCK diterbitkan melalui Polsek dan Polres/ta jajaran Polda Kepri bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dengan dibuktikan E-KTP terbitan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri dimana pemohon berdomisili,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.
Lanjutnya, Polda Kepri dan jajaran akan terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat. Sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019 “Dengan semangat Promoter pengabdian Polri untuk Masyarakat Bangsa dan Negara”.