Hadapi Siaga Darurat Covid-19, Bupati Ambil Kebijakan Hentikan Pelayaran Kapal ke Anambas Sementara Waktu

oleh

kapal anambas

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Dalam rangka siaga menghadapi darurat pandemi virus corona (Covid-19), transportasi laut seperti KM. Bukit Raya, KM. Nusantara 80, KM. Nusantara 83, dan kapal ferry Seven Star Island untuk sementara waktu menunda pelayarannya ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sebelumnya, hal ini telah disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dengan menyurati PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk menunda pelayaran sejumlah kapal ke Kepulauan Anambas, terhitung tanggal 3 April 2020 terkait status siaga darurat bencana non alam.

“Sebelumnya sudah kita surati pihak Pelni. Ini kita lakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kepulauan Anambas. Transportasi udara maskapai Wings Air yang mendarat di Bandara Letung juga mengurangi jadwal penerbangan. Hanya hari Minggu saja pesawat itu terbang dari Batam ke Letung,” ujar Abdul Haris, Selasa (7/4/2020).

Kebijakan tersebut dilakukan Pemerintah Daerah setelah melakukan rapat dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia juga mengaku juga akan terus menerus melakukan antisipasi penyebaran Covid-19.

“Ini bukan melakukan lockdown, hanya transportasi angkutan penumpang saja yang dihentikan untuk sementara waktu,” jelasnya.

Selanjutnya, pengumuman jadwal pelayaran angkutan penumpang akan dibuka kembali setelah adanya instruksi Pemerintah Pusat mencabut status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.

Selain itu, kata Abdul Haris, keputusan ini diambil setelah rapat antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas.

No More Posts Available.

No more pages to load.