GMMK Tuntut Tuntaskan Masalah Pembangunan Jembatan Kampung Bugis oleh PT. BMS bersama Dinas PU Tanjungpinang

oleh

TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi (GMMK) Provinsi Kepri bersama Dinas PU Kota Tanjungpinang melakukan rapat Audiensi di Kantor Dinas PU Kota Tanjungpinang Jl. Peralatan Km.7 Tanjungpinang terkait permasalahan pembangunan jembatan Kampung Bugis oleh PT.BMS, Selasa (21/6/2016) pukul 09.00 WIB.

IMG-20160621-WA0028

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PU Kota Tanjungpinang Amrialis, Kabag Ops Polres Tanjungppinang Kompol Sujoko, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Effendri Ali, S.Ip, Kanit Sosbud Sat Intelkam IPTU R.A. Salamudin dan 4 orang dari GMMK.

Kepala Dinas PU Kota Tanjungpinang Amrialis menjelaskan Permasalahan ini bermula dari terjadinya kerusakan jembatan akibat tabrakan tongkang milik PT.BMS pada bulan Februari 2016, Pemko mengadakan rapat untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pihak PT. BMS telah menyetujui untuk mengganti dan pihak PU bertugas untuk mendesain namun pengerjaan dilakukan oleh PT.BMS,

Tim yang terdiri dari Camat, Lurah Dinas Perhubungan dan Dinas PU menyepakati bahwa yang tidak rusak tidak diganti namun hanya diperbaiki, kemudian Dinas PU Kota Tanjungpinang hanya diminta untuk mendesain jembatan tersebut, dalam pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar

Sedangkan untuk pengawasan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Masalah konstruksi sudah di cek dan sesuai dengan rancangan gambar yang telah disepakati dalam rapat dan Dermaga di bawah pengawasan Dinas Perhubungan sedangkan Pelantar di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Sami’un Zulkarnaen anggota dari GMMK juga menerangkan “Kami hadir kesini untuk meluruskan permasalahan tersebut, Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang dan menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak ada permasalahan karena itu hanya Pailing yang disampul, dan Kami meminta pertanggungjawaban dari segi pengawasan oleh pemerintah.”

Sementara Rian Robianto Selaku anggota Dinas PU Kota Tanjungpinang menanggapi, “Sebenarnya yang harus digsnti oleh PT.BMS sepanjang 22 Meter namun karena disetujui oleh PT.BMS sehingga diganti sepanjang 25 Meter. Kemudian untuk Bangunan awal yang beratap asbes diganti dengan spandex bergelombang, kayu penyangga atap diganti dengann baja ringan.

Kabid Cipta Karya Dinas PU Kota TanjungpinangM. Irfan juga menambahkan, hanya yang rusak diperbaiki dan itu sesuai dengan konsep teknik sipil. Tiang yang tidak rusak kemudian di modifikasi dan dibungkus dan jika pembungkusnya retak maka itu non struktur dan tidak menjadi permasalahan. Karena dalam pengerjaan proyek tersebut seluruh dana dikeluarkan oleh PT. BMS sehingga tidak ada sedikitpun menggunakan anggaran negara.

Hasil rapat audiensi tersebut mendapatkan Solusi terbaik karena ini baru serah terima pertama nantinya ada tahap pemeliharaan sehingga apabila ada kerusakan maka itu merupakan tanggungjawab perusahaan PT.BMS.

Pukul 09.50 wib rapat audiensi selesai, kegiatan berlangsung dengan situasi aman dan lancar. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.