Gerakan Kampung Bebas Narkoba Menuju Tanjungpinang Zero Narkoba

oleh

IMG-20160422-WA0001TANJUNGPINANG (batamraya.com) –   Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain sekaligus menjadi pintu lalu lintas barang, jasa maupun orang, Tanjung Pinang menjadi salah satu wilayah dengan kerawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Jumat (22/4/2016).

 

Hal ini tidak hanya menjadi ancaman bagi masyarakat yang ada di wilayah Tanjung Pinang dan sekitarnya namun juga menjadi ancaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Terkait dengan permasalahan narkoba, Presiden RI, Joko Widodo baru-baru ini telah memberikan poin-poin penekanan yang ditujukan kepada upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi seruan Presiden RI, jajaran Polres Tanjung Pinang telah mengambil langkah-langkah strategis yang pada intinya menjadikan narkoba sebagai musuh bersama rakyat dan pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menjadikan Tanjung Pinang sebagai wilayah zero narkoba. Hal ini juga diharapkan akan menjadikan Tanjung Pinang menjadi wilayah yang kuat, berbudaya, dan menjadi wilayah yang nyaman dan aman bagi tumbuh dan berkembangnya generasi muda yang akan turut menyokong terciptanya negeri Indonesia yang kuat.

AKBP Kristian P. Siagian, S.SIK, M.Si selaku Kapolres Tanjungpinang  mengerahkan seluruh jajarannya untuk memberantas dan mengamankan wilayah dari bahaya Narkoba.  Selain mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan narkoba, beberapa program salah satunya adalah Kampung Bersih Narkoba.

Program ini dilatari oleh pemikiran akan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah masyarakat, namun sesungguhnya masyarakat memiliki potensi yang sangat besar untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Membangun kesadaran dan jejaring yang mengedepankan peran serta masyarakat harus terus dibangun dan diberikan ruang untuk terus bertumbuh. Kampung Bersih Narkoba akan meliputi program:
– Sadar Hukum dan Lingkungan
Merupakan program yang mengedepankan upaya membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat atas hak dan kewajiban hukum masyarakat terkait dengan permasalahan narkoba maupun permasalah kamtibmas lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar. Satu hal yang perlu dibangun dalam kaitan ini adalah kesadaran akan adanya hak setiap warga negara untuk melakukan tundakan tangkap tangan manakala terjadi tindak pidana termasuk tindak pidana narkoba. Hal ini menjadi satu hal penting untuk menimbulkan kepedulian dan keberanian masyarakat dalam melawan kejahatan narkoba.
– Rumah Siaga Narkoba
Rumah Siaga Narkoba direncanakan ada di tiap RW dan disiapkan sebagai wadah sumber informasi dan koordinasi bagi seluruh upaya masyarakat dalam menciptakan Kampung Bersih Narkoba. Rumah Siaga Narkoba juga akan menjadi forum penghubung masyarakat dengan institusi penegak hukum maupun institusi lainnya maupun jejaring kemasyarakatan lainnya untuk dapat lebih mengefektifkan berbagai upaya penanganan permasalahan narkoba dan mengintensifkan upaya Kampung Bersih Narkoba.

Dalam rangka gerakan memberantas bahaya Narkoba di wilayah Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang bekerjasama dengan beberapa instansi terkait dan mengadakan acara Pencanangan Gerakan Kampung Bebas Narkoba Menuju Tanjungpinang Zero Narkoba Demi Generasi Tangguh untuk Indonesia Hebat untuk masayarakat Tanjungpinang. Acara tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 27 April mendatang dengan bintang tamu Dudi Oris Personil Yovie & Nuno yang akan mengisi acara tersebut di lapangan Pamedan. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.