DPP Gempar Kepri Aksi Kembali Unras Kantor BP Kawasan Kab. Bintan

oleh

dpp bintan unras

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Terpelajar (GEMPAR) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di Halaman Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan KM 16 (6/2/2020).

Selaku koordinator dilapangan, Jasman mengatakan rencana aksi unjuk rasa damai ini akan menurunkan massa sekitar 50 orang dan bergerak dari bundaran km 8 Tanjung pinang menuju km 16.

Adapun aksi yang dilakukan berkaitan tentang permasalahan PT. Mangrove Industry Park Indonesia yang tidak memiliki dokumen perizinan dan dianggap menyalahi aturan dan Pemerintah daerah Kabupaten Bintan harus tegas terhadap perusahaan yang tidak memiliki ijin.

“Kami meminta kembali berunjuk rasa kekantor BP Kawasan Kab. Bintan untuk dapat menindaklanjuti orasi kami terkait Perusahaan yang tidak ada yang memiliki dokumen perizinan yang dianggap menyalahi aturan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan PT. Mangrove Industry Park Indonesia yang berada di KM.23 Kijang,” jelas Fandiaman, Bendahara Gempar.

Menangapi aksi unjuk rasa ini Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang S.I.K, M.SI melalui Humas Polres Bintan Akp N. Lubis meminta agar berunjuk rasa berjalan dengan tertib yang diatur dengan undang-undang dan jangan anarkis jaga ketertiban supaya aman dan kondusif.

Kemudian kepada petugas dilapangan, Kapolres meminta agar pengamanan unjuk rasa / demo  dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

No More Posts Available.

No more pages to load.