Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Tiga Kurir Satu Kilogram Sabu

oleh

diborgol

BATAM, BATAMRAYA.COM – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap pengedar narkoba di Batam dalam tiga hari berturut-turut, Sabtu (4/1/2020), Minggu (5/1/2020), dan Senin (6/1/2020).

Dijelaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt bahwa salah satu pelakunya adalah pria berinisial RP (32) yang berhasil diringkus di Simpang Gelael, Batam Kota.

“Sebelum penangkapan, tim sudah melakukan pemantauan dan mengikuti kendaraan pelaku. Saat di Simpang Gelael, petugas menggeledah RP bersama kendaraannya,” ungkap Kombes Pol Harry.

Adapun saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu bungkus plastik coklat berisi plastik teh cina berwarna hijau. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat sabu dengan berat sekitar 1 kilogram. Pelaku bersama barang bukti tersebut kemudian langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, diketahui RP membawa sabu tersebut berdasarkan perintah dari seseorang yang berada di Malaysia.

Sehari kemudian, tepatnya pada Minggu (5/1/2020), tim kembali mengamankan SR (44) dan AS (45) atas kepemilikan ganja di pinggir jalan Tiban Center, Sekupang.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan pelaku membawa ganja seberat 43,55 gram yang disimpan di dalam kotak warna coklat.

Menurut pengakuan SR, ia mendapatkan ganja tersebut dari AS. Selanjutnya tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap AS pada Senin (6/1/2020) di pinggir Jalan Pasir Putih, Batam Kota.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus dilakukan pengembangan terkait barang bukti dan pelaku lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.