BATAM, BATAMRAYA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali mengamankan satu orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap ABK Kapal Fu Lu Qing Yuan Yu yang melompat di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan hal tersebut. “Satu pelaku lagi berhasil diamankan, saat ini sedang dalam perjalanan menuju Mapolda Kepri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Arie menyebut pelaku yang diketahui berinisial ME tersebut diamankan di daerah Provinsi Lampung. ME diketahui merupakan orang yang berhubungan dengan penyalur di Singapura.
Pelaku saat ini dibawa menggunakan jalur darat dari Lampung menuju Kuala Tungkal, Jambi dan akan di seberangkan menggunakan kapal Ro-Ro dan akan tiba di pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur Kota Batam.
Kasus ini pun bermula dari terungkapnya dua orang ABK kapal Fu Lu Qing Yuan Yu yang melompat di perairan Tanjung Balai Karimun. Dimana dari kejadian tersebut terungkap dari pengakuan korban diketahui korban dipekerjakan secara ilegal dan dan mendapatkan penyiksaan.
Dari kasus tersebut sebanyak 7 orang berhasil diamankan kepolisian diamankan 3 orang dibawa ke Polda Kepri dan empat orang di proses di Polres Metro Jakarta Utara.
Dengan diamankan salah satu pelaku maka saat ini sebanyak empat orang pelaku yang sudah berhasil diamankan Polda Kepri.
Sumber: Tribunnews