Ditpolairud Polda Kepri Sergap Rombongan TKI Ilegal di Batam

oleh

ecee027c-a9ce-471c-a06b-b93f62c15d3b

Batamraya.com –  24 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan menuju Malaysia berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Kepri  Rabu (18/7/18) sekira pukul 22.30 Wib di Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa Batam.

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat kemudian Tim Lidik Satrolda Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyergapan di Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa Batam dan ditemukan 1 unit Speed Boat Tanpa Nama dengan bermesin tempel 2 x 200 PK .

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T. Sik., M.si membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tim lidiknya mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan akan memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia di sekitar Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa Batam.

“2 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat ke Malaysia dan 2  orang yang sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Speed Boat tersebut berhasil kami tangkap di Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa Batam,”jelas Ditpolair Polda Kepri.

Berdasarkan informasi dilokasi, Tim Lidik Satrolda Ditpolairud Polda Kepri sempat melakukan Pengejaran ke pinggir Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa Batam dan menemukan 22  orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di gubuk yang di duga sebagai tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebelum di berangkatkan ke Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi TKI yang akan diberangkatkan, Ditpolairud Polda Kepri  menduga  adanya jaringan besar yang memfasilitasi mulai dari tahap penjemputan di bandara, penampungan, mengantar ke pantai sampai dengan mengantar ke Malaysia.

“Atas fakta-fakta tersebut kami akan melakukan pendalaman dan penegakan hukum terhadap para fasilitator TKI illegal agar ke depan tidak terulang kembali,”ujarnya tega

No More Posts Available.

No more pages to load.