Ditpolairud Polda Kepri dan Masyarakat Belakang Padang Lakukan Aksi Gerakan Pungut Sampah

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam bersama Ditpolairud Polda Kepri  dan masyarakat Belakang Padang melaksanakan gerakan pungut sampah dalam rangka menuju Batam bebas sampah 2020, Sabtu (21/10/2017).

Kegiatan ini juga sekaligus  mensosialisasikan Perda 11 Tahun 2013 tentang pengelolaan Sampah dan Perda 4 tahun 2016 tentang Perlindungan lingkungan hidup serta sinergitas aksi RB (Reformasi Birokrasi) Instansi Polri.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Belakang Padang dihadiri anggota DPRD Batam Bpk Imanlis S, Camat Polsek Belakang Padang, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, pelajar dan pengusaha pengerajin hasil limbah.

Selain mengadakan kampanye tentang perda Pengelolaan Sampah dan Perlindungan lingkungan Hidup, Kasatrolda AKBP Danu Waspodo, SIK mengatakan kegiatan ini sekaligus mengajak  masyarakat Pulau Belakang Padang untuk selalu menjaga kebersihan perairan pesisir dari sampah terutama plastik dan menumbuhkan kesadaran untuk tidak buang sampah dilaut.

” Jadilah pelopor kebersihan perairan dengan mengolah sampah dan limbah menjadi benda yang bernilai ekonomis melalui bak sampah,”tutur Kasatrolda.

Untuk meningkatkan Sinergitas antara tim RB Polri dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam,  Dilaksanakanlah Penandatangan Komitmen Bersama serta dilanjutkan dengan pembagian Door Prize kepada peserta Bersih-bersih Pesisir Pantai Belakang Padang.

No More Posts Available.

No more pages to load.