Ditpolairud Amankan 2 Kapal Bermuatan Ikan Hias dan Terumbu Karang

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Selain meggagalkan puluhan TKI yang melintas di Perairan Kepri, anggota Ditpolair Polda Kepri menemukan Sebuah Boat Pancung Tanpa Nama bermesin satu unit Yamaha 15pk melintas dari arah Pulau Lengkang Kec.Belakang Padang membawa muatan ikan Hias dan terumbu karang, Kamis  (19/7/2018).

EE59DA9D-B8AB-4493-95E3-BEA386BB429E

Dirpolairud Kombes Pol Benyamin Sapta T. Sik., M.si mengatakan, boat pancung tersebut melintas dari arah Pulau Kasu.

“Kita mengamankan sebuah boat pancung bermuatan ikan hias dan terumbu karang di perairan Belakang Padang, Batam.”  Jelas Kombes Pol Benyamin dalam konferensi Pers, Minggu (22/7/2018).

Saat di periksa, Boat Pancung tersebut juga tidak ditemukan dokumen yang sah untuk melakukan kegiatan.

“Hasil introgasi terhadap Abk kapal, Rencananya muatan tersebut di pindahkan ke KM. Karya Bakti dan akan dibawa menuju ke Singapura.” Lanjut Dirpolair.

4A16723F-9AAE-4CC2-8504-CC75D076B9EB

Dari penangkapan tersebut, pemilik dan pelaku telah melanggat pas Tindak Pidana tentang Pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Yakni Pasal 35 huruf b jo pasal 73 ayat (1) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007.

Selanjutnya Kapal Pol XXXI-1004 melakukan AD-HOCK terhadap 2 kapal tersebut beserta barang bukti dan dikawal menuju Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.