KARIMUN (Batamraya.com) – Anggota Ditpolair berhasil menggagalkan kegiatan penyelundupan Pasir Timah secara illegal, Minggu (8/1/2016) sekitar pukul 16.00 Wib.
Kapal pol 2005 Ditpolair Polda Kepri pada saat melaksanakan tugas rutin diperairan Tanjung balai Karimun hari Sabtu (7/1), mendapat informasi dari masyarakat bahwa di perairan Teluk Salak, Selat Beliah sering terjadi kegiatan penyelundupan pasir timah secara illegal.
Selanjutnya kapal patroli polisi KP-2005 berangkat melaksanakan patroli dan penyelidikan di perairan Selat Beliah dan sekitar pukul 22.35 wib crew KP-2005 melihat 1 unit boat pancung melintas diperairan Teluk Salak Selat Beliah, selanjutnya kapal patroli polisi 2005 melakukan pengejaran dan memberhentikan boat pancung tersebut pada koordinat 00′- 58′- 769″ LU – 103′ – 25′- 495″ BT.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa 1 unit boat pancung bermesin tempel merk Yamaha 1X 40 PK membawa muatan pasir timah sebanyak 16 karung pasir timah tanpa dilengkapi dokumen yang sah, selanjutnya terhadap boat pancung beserta muatan 16 karung pasir timah dan nakhoda oleh J bin J di adhock menuju dermaga ditpolair Polda Kepri Sekupang Batam untuk diamankan dan diserahkan kepada penyidik Ditpolair Polda Kepri guna proses lebih lanjut.