BATAM (Batamraya.com) – KP dari Ditpolair melaksanakan patroli di wilayah perairan Barelang pada kordinat 0°43”241′ N 104°12”544’E jembatan 6 Barelang, Kamis (27/7/2016) pukul 12.25 Wib.
Anggota Ditpolair telah berhasil mengamankan 1 unit speed boat Bernama Eni bermesin 200 pk yang sedang memuat barang jenis rokok 117 Kotak rokok Hmild 67 tim dan jenis rokok luffman 50 tim.
Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang ABK speed boat berinisial Hn dan Bi. Kapal tidak dilengkapi dengan dokumen yang diduga telah melanggar pasal 9A ayat 1 huruf a, ayat 3 undang undang RI No 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.
Penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolair Polda Kepri sebagai tindak lanjut program 100 hari Kapolri sub satgas 4 berantas lundup dan TP Ekonomi serta yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara kurang lebih 1 Milyar Rupiah.
Selanjutnya Kapal dan mobil yang membawa rokok di bawa ke Mako Dit Polair untuk di proses lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Batam. (Ev)