Ditemukan 6 Paket Sabu, Seorang Pria Ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur

oleh

BINTAN (batamraya.com) – Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba, Kamis (7/4/2016) sekitar jam 18.00 Wib di jalan Barek Motor Kijang.

Tersangka berinisial Fh (29) warga kampung Baru Keke Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

IMG-20160408-WA0004

Anggota unit Reskrim Polsek Bintan Timur mendapat informasi bahwa ada dilakukan transaksi jual beli narkoba di sebuah ruko yang berada di Barek Motor Kijang pada hari itu sekitar jam 17.30 Wib. Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan, setibanya di ruko tersebut keluar si tersangka kemudian anggota unit reskrim langsung mengamankan serta menggeledah tersangka Fh.

Dalam penggeledah tersebut ditemukan 4 paket diduga sabu seberat 0.43 gram yang diletakkan di dalam bungkus rokok sampoerna, kemudian  dilakukan lagi pengembangan didapat 2 paket diduga sabu dirumah Fh.

IMG-20160408-WA0005

Jumlah total paket sabu yang didapat seberat 0.66 Gram dan kini terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bintan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.