TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terjadi di lingkungan masyarakat. Seperti pada korban berinisial Sr (31) melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polsek Tanjungpinang Kota, Kamis (3/3/2016) pukul 07.oo pagi.
Sr melaporkan bahwa suaminya, Hr (37) telah menganiaya dirinya.
Dengan keadaan sakit, Sr menceritakan kejadiannya, berawal dari Suami (Hr) diantar pulang kerumah oleh seorang perempuan yang bernama Ag di Jl. Madung Tanjungpinang. Setelah sampai di rumah suaminya langsung tidur di kamar. Karena penasaran dan curiga Sr masuk ke kamar dan bertanya pada si suami tentang perempuan yang mengantarnya. Korban tidak suka dengan jawaban suaminya akhirnya dia mencubit tubuh suami.
Suami marah dan membenturkan kepala pelapor ke tembok rumah kemudian pelapor langsung mengambil 1 (satu) buah pisau dapur dan Hr merampas pisau tersebut dan menusuk ke arah lutut kaki kanan dan tangan sebelah kanan korban.
“Saat ini anggota polisi sedang mengusut kasus tersebut dengan mendatangi TKP dan Visum Er Repertum korban.” Ujar Kepala Humas Polsek Tanjungpinang Kota, Iptu Zubaedah.
Kepolisian daerah Tanjungpinang juga sedang menjalankan program baru Engku Putri Batara Biru. Kerita Korban melapor, Sr ditangani oleh Polwan polwan Tangguh yang sedang bertugas di Polsek Tanjungpinang Kota. (Ev)